Selasa, 01 Oktober 2013

KOMPUTER


Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputerelektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.
Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.
Charles Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga sudah dapat dikatakan sebagai komputer.

Mengutip Dari : id.wikipedia.org

Senin, 30 September 2013

INTERNET


Pengertian Internet

Interconected Network merupakan kepanjangan dari Internet. Pengertian internet, internet juga dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem komunikasi global yang dapat menghubungkan komputer-komputer serta jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Secara fisik dianalogikan sebagai jaringan laba-laba (web) yang menyelimuti bola dunia dan terdiri dari titik-titik (node) yang saling berhubungan.
Kebanyakan dari media komunikasi seperti telepon, musik, film, dan televisi dibentuk kembali maupun didefinisikan ulang oleh Internet, melahirkan layanan baru seperti Voice over Internet Protocol (VoIP) dan Internet Protocol Televisi (IPTV). Surat kabar, buku dan penerbitan cetak lainnya beradaptasi dengan teknologi situs Web, atau mengubah bentuk ke dalam blogging dan web feed. Internet memungkinkan untuk melakukan bentuk-bentuk interaksi melalui pesan instan, forum internet, dan jaringan sosial. Belanja online meningkat cukup signifikan baik untuk gerai ritel besar maupun pengusaha kecil dan pedagang. Layanan bisnis ke bisnis dan keuangan di Internet mempengaruhi kegiatan industri di dunia nyata.
Internet mempunyai dua peranan penting yaitu sebagai sumber data dan sumber informasi, serta sebagai sarana pertukaran data dan informasi, sebagai sumber informasi internet menyimpan berbagai jenis informasi dengan jumlah tidak terbatas. Sedangkan sebagai sarana pertukaran informasi, kita dapat bertukar informasi dari komputer satu dengan komputer lain tanpa dibatasi oleh jarak dan dapat dilakukan dalam waktu yang relatif cepat.
Per Juni 2012, lebih dari 2,4 miliar orang-lebih yang merupakan sepertiga populasi manusia di dunia telah menggunakan layanan Internet. Sekitar 100 kali lebih banyak orang daripada yang menggunakannya pada tahun 1995, ketika sebagian besar digunakan oleh orang-orang menengah dan orang-orang kelas atas di Amerika Serikat dan beberapa negara lain.
Internet tidak memiliki pemerintahan yang terpusat baik dalam implementasi teknologi atau kebijakan untuk akses dan penggunaan. Setiap unsur jaringan menetapkan kebijakan sendiri. Dalam hal mengenai nama domain, ada badan khusus yang mengaturnya, yaitu ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Dan supaya internet tetap teratur dan tidak terlalu bebas, internet diatur oleh perjanjian bilateral atau multilateral yang menerangkan tentang perpindahan data antarjaringan. Begitu juga dengan hal regristasi, ada badan khusus yang mengaturnya, yaitu IETF (Internet Engineering Task Force) yang terbuka untuk umum.
Beberapa negara sudah membuat aturan yang berkaitan dengan hukum internet (cyberlaw), terutama yang berkaitan dengan keamanan dan pornografi. Indonesia baru mencoba menerapkan aturan perundang-undangan, yaitu HAKI. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.

Mengutip Dari : www.gaptek.info